Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah

Tidarislam.co – Ilmu fikih (fiqh) adalah ilmu yang mempelajari tentang hukum-hukum dalam syariat Islam yang diturunkan dari al-Quran dan al-Hadits. Ahlinya disebut fakih (ahli fiqh). Proses pengambilan hukum biasanya disebut ijtihad (pengambilan hukum). Pesantren-pesantren mengajarkan tentang ilmu ini sejak level dasar, yang menyajikan hasil-hasil keputusan hukum oleh ulama-ulama, hingga tingkat advance yang mulai melatih prinsip-prinsip…

Read More