Search

Pentingnya Memupuk Toleransi dan Kerukunan Beragama

Ilustrasi gambar: ruangguru.com

Oleh: Inna Yati Amalia

Kita sudah tidak asing lagi telah melihat dan mendengar tentang tantangan nyata faham radikalisme dalam agama. Bahkan Agama Islam sendiri tidak lepas dari tuduhan agama radikal semacam itu, dan dicap oleh sebagian orang sebagai agama yang menyebabkan terjadinya kekerasan di dunia. Pernyataan ini tidak sepenuhnya salah dan tidak sepenuhnya benar, karena faktanya aksi-aksi radikal kelompok teroris tersebut berasal dari orang mengaku menganut agama Islam.

Disini, ajaran agama Islam telah “disalahartikan” oleh komunitas radikal, yang sering diasosiasikan sebagai kelompok Islam Radikal. Mereka yang bergabung pada komunitas semacam ini akan diajarkan ajaran Islam dengan doktrin garis keras, seperti pengkafiran, perlawanan terhadap pemerintah dan negara, dan seterusnya.

Mereka menyebarkan pemahaman ekstrimis melalui forum-forum pengajian, dan dengan serta merta mengajarkan bahwa orang Islam harus memerangi orang kafir. Mereka menyalah artikan dengan mengeneralisasi bahwa siapa saja yang bukan beragama Islam adalah orang kafir, dan sebenarnya adalah musuh umat Islam.  

Jika kita mengingat kembali peristiwa kelam pada masa yang lalu, alih alih berjihad dengan cara-cara kebaikan, kelompok ekstrimisme dan radikalisme malah melakukan aksi pengeboman yang mengorbankan nyawa manusia dan menumpahkan darah, seperti peristiwa pengeboman di Gereja Surabaya tahun 2018 oleh satu keluarga. Mereka yang menjadi korban aksi semacam ini ternyata bukan saja orang non-Muslim, tetapi juga umat Muslim.

Ajaran–ajaran seperti ini hendak nya perlu diluruskan. Jika kita kembali kepada ajaran yang lurus dalam Islam, di dalam al-Qur’an sendiri sangat menghartai tentang kebebasan beragama. Disinilah kita diajarkan tentang pentingnya kita menanamkan sikap toleransi (tasamuh) yang tinggi sebagai seorang Muslim.

Menjunjung tinggi toleransi dan mempupuk kerukunan akan mempererat hubungan kita dengan sesama masyarakat di sekitar kita yang notabene berasal dari berbagai macam latar belakang agama dan keyakinan. Dalam konteks Indonesia yang majemuk ini,  sikap toleransi akan mempererat Bhineka Tunggal Ika (menghargai perbedaan dalam persatuan dalam kemajemukan), agar kita terhindar dari perpecahan sebagai bangsa.

Tanpa dilambari dengan sikap toleransi dan selalu memupuk kerukunan, ancaman terbesarnya adalah perpecahan dan disintegrasi bangsa, rusaknya persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, konflik sosial dan konflik agama. Tanpa toleransi dan menghargai satu sama lain, orang bisa memaksakan kepentingan individu dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, ataupun indvidu dengan individu lainnya yang dapat menimbulkan beragam jenis konflik sosial.

Baca juga: Beragama Murakabi

Oleh karena itu, penting sekali kita bersikap saling menghormati satu sama lain dan menjalin komunikasi yang baik antar sesama warga dan umat manusia untuk menghindari perpecahan antar anak bangsa. Dalam kehidupan berwarganegara, semua umat beragama, dan lebih luas lagi semua makhluk hidup, sejatinya saling membutuhkan satu sama lain. Menghargai satu sama lain juga penting sebagai makhluk sosial agar suatu saat jika kita memerlukan pertolongan akan dibantu oleh masyarakat yang berada di sekitar kita.

Terkait kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan, al-Quran sendiri menyatakan dalam dalam Q.S Al-Baqarah 256:

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ


Artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 256)

Ini menunjukkan bahwa agama Islam sendiri menjunjung tinggi kebebasan beragam dan toleransi. Dalam ayat ini adalah lafadz laa ikraha fiddin (tidak ada paksaan dalam beragama) yang berarti Allah tidak memaksa seluruh umat manusia untuk beragama Islam melainkan agar orang memeluk agama berdasarkan pilihan hati nuraninya sendiri.

Pesan moral yang dapat kita petik juga adalah, alangkah baiknya jika kita selalu berusaha menyebarkan kebaikan dan berusaha untuk menjaga kedamaian di bumi ini agar tidak terjadi perpecahan, perselisihan, dan pertumpahan darah karena perbedaan identitas dan perbedaan pemahaman keagamaan. Hendaknya kita juga bersikap humanis dengan belajar “memanusiakan manusia” dengan saling menghargai satu sama lain, menghargai pendapat yang berbeda, dan menghargai pilihan keyakinan masing-masing.

Inna Yati Amalia, adalah Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya Jawa Timur.

Editor: M.N. Prabowo Setyabudi.

2 thoughts on “Pentingnya Memupuk Toleransi dan Kerukunan Beragama”

  1. Pingback: Suriah dan Masalah Demokrasi di Timur Tengah – Tidar Islam

  2. Pingback: Bijak dalam Menyikapi Kritik – Tidar Islam

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top