Oleh: Aji Sofanudin
Tidarislam.co- Berdasarkan situs Bimas Islam Kementerian Agama RI, sidang Isbat penetapan awal puasa Ramadhan 2026 akan dilaksanakan pada 29 Sya’ban 1447 H, bertepatan dengan 17 Februari 2026 di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama RI. Dengan berpedoman pada metode imkanur rukyat (kriteria tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat), hasil sidang isbat Kementerian Agama RI kemungkinan (sekali lagi: kemungkinan) akan menetapkan awal puasa jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
Kementerian Agama RI kemungkinan akan menyampaikan narasi bahwa Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI telah memantau hilal di sekian ratusan titik. Hasilnya, tim tidak melihat hilal karena belum memenuhi visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Oleh sebab itu, perlu istikmal bulan Sya’ban (menggenapkan 30 hari). Meskipun hilal sudah wujud, tetapi kondisinya ghoiru mumkin lirrukyat (tidak mungkin terlihat).
Penetapan awal puasa Kementerian Agama RI kemungkinan akan sama dengan ormas Nahdlatul Ulama. Sementara, ormas Muhammadiyah dengan menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berdasarkan Parameter Kalender Global (PKG) 2, tinggi bulan telah memenuhi syarat di atas 5 derajat dan elongasi di atas 8 derajat. Mengacu pada data tersebut, Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2026 menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Ini adalah pendapat pribadi saya, menurut keyakinan saya sebagai periset. Dan, disclaimer, saya bukan pakar astronomi ataupun ilmu falak, saya adalah periset sosial keagamaan yang di antaranya melakukan riset terkait berbagai aliran, paham, dan gerakan keagamaan serta pendidikan keagamaan.
Perdebatan terkait awal puasa tahun 2026 ini, barangkali akan bergeser tidak lagi semata-mata terkait hisab atau rukyat, kriteria tinggi hilal dan sudut elongasi (visibilitas). Dengan adanya kriteria tinggi hilal tertentu, sesungguhnya NU telah menggunakan hisab. Demikian juga dengan KHGT, sesungguhnya Muhammadiyah juga menggunakan rukyat. Namun, ada perbedaan terkait matla’ yakni matla’ global atau matla’ lokal.
Matla’ merupakan area pemberlakuan hisab/rukyat atau wilayah geografis kemunculan hilal. Dengan KHGT, ketinggian hilal tidak hanya dilihat dari Indonesia melainkan satu wilayah dunia sebagai matla’. KHGT menggunakan matla’ global sehingga penentuan hilal berdasarkan ketinggian hilal di mana pun ketinggian itu tercapai di salah satu sudut wilayah dunia. Sementara NU (baca Kementerian Agama RI) menggunakan matla’ lokal atau matla’ wilayatul hukmi. Hemat kami, ini adalah wilayah ijtihadiyah.
Perbedaan Metode, Kriteria, dan Otoritas
Secara sederhana, ada tiga hal yang menyebabkan perbedaan awal Ramadhan yakni perbedaan metode, kriteria, dan otoritas. Pertama, perbedaan metode hisab dan rukyat. Metode hisab, yang kemudian menjadi teori Hisab Hakiki Wujudul Hilal, dan bertransformasi menjadi teori KHGT (Kelender Hijriah Global Tunggal). Sementara, metode rukyat, yang kemudian menjadi teori Imkanur Rukyat (memungkinkan untuk dilihat).
Kedua, perbedaan kriteria tinggi hilal dan sudut elongasi. Kehadiran KHGT yang berlaku sejak 1 Muharam 1447 H sedikit banyak menggeser topik diskusi terkait kriteria ini. Saat ini, Kementerian Agama RI menggunakan kriteria MABIMS yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat dengan matla’ lokal. Sementara KHGT menggunakan kriteria tinggi hilal di atas 5 derajat dan elongasi di atas 8 derajat dengan matla’ global.
Ketiga, perbedaan otoritas yang menetapkan awal Ramadhan 1447 H. Ada yang berpendapat hal ini merupakan wilayah internum (ranah keyakinan) umat beragama. Maka, biarlah menjadi domain komunitas agama saja. Sementara ada pendapat berbeda, yang menyatakan bahwa hal ini merupakan domain publik. Oleh karena itu, perlu otoritas tunggal yakni pemerintah.
Riset terkait Agama
Kajian agama memiliki banyak teori. Salah satu teori yang cukup populer adalah teori 3B: Belief (keyakinan), Behavior (perilaku) and Belonging (rasa memiliki). Riset terkait agama setidaknya menyangkut tiga dimensi ini: keyakinan, perilaku, dan keterlibatan pada komunitas agama, misalnya menjadi anggota gereja tertentu atau ormas keagamaan tertentu.
Dalam Islam, dikenal dimensi Iman, Islam, dan Ihsan. Ada juga dimensi Aqidah, Syariah, dan Akhlak. Dimensi belief itu lebih mirip dekat dimensi iman, yang menyangkut sistem keyakinan dan kepercayaan. Sistem keyakinan ini dipengaruhi oleh adanya tafsir atas ajaran agama tertentu. Meminjam istilah, M Amin Abdullah ada dimensi normativitas ajaran wahyu dan historisitas pemahaman dan interpretasi orang-perorang atau kelompok per kelompok terhadap norma-norma ajaran agama yang dipeluknya.
Perbedaan awal Ramadan tidak hanya berakar pada masalah metode, kriteria, dan otoritas. Hemat kami, perbedaan dimensi belief (keyakinan) dari setiap paham keagamaan juga memicu perbedaan ini. Kita memang sulit mencapai kesepakatan pada dimensi ini. Kondisi ini mirip dengan perbedaan ”ada atau tidak ada qunut” dalam salat subuh atau ”tarwiyah” dalam ritual haji atau jumlah rakaat ”salat tarawih 8 atau 20 rakaat”. Hal tersebut merupakan persoalan-persoalan yang bersifat khilafiah.
Pilihan metode wujudul hilal atau imkanur rukyat; matla’ global atau matla’ lokal sesungguhnya masuk dalam dimensi belief tersebut. Mafhum bahwa agama tidak hanya menyangkut dimensi pengetahuan (knowledge), tetapi juga menyangkut dimensi keyakinan tertentu (belief). Agama tidak hanya didekati dengan hitungan matematis dan rumus-rumus tertentu. Hemat kami, ini menyangkut wilayah yang bersifat ijtihadiyah.
Kita terkadang sulit menyatukan dimensi keyakinan (belief) ini. Persoalan akan semakin rumit jika pembahasan sudah masuk ke ranah “politik keagamaan”.
Oleh karena itu, kita sangat memerlukan upaya membangun sikap saling menghormati. Jika ada yang berbeda dalam memulai puasa, seyogianya kita saling menghargai. Kita tidak harus menyamakan hal yang berbeda, dan jangan membeda-bedakan yang sama. Kita perlu membangun semangat moderasi beragama dalam menyambut awal Ramadan 1447 H ini.
Pesan ini sejalan dengan pandangan Menteri Agama RI, K.H. Nasaruddin Umar, saat peringatan Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama. Beliau menegaskan prinsip moderasi. NU tidak akan pernah menyamakan sesuatu yang berbeda dan tidak akan pernah membedakan sesuatu yang sama, itulah moderasi yang dipegang oleh NU. Biarkanlah yang sama itu sama, dan biarkan yang berbeda itu berbeda. Lakum dinukum waliyadin. Inilah prinsip NU.
Kalau ada orang yang suka menyama-nyamakan sesuatu yang sesungguhnya berbeda, maka itu lebih mirip kepada liberal. Tapi, kalau ada sesuatu yang ingin memaksakan sesuatu yang berbeda, padahal sesungguhnya sama, maka itu lebih dekat kepada radikal. NU membiarkan yang berbeda itu berbeda, dan membiarkan yang sama itu sama. Tapi kita hidup rukun damai, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lantas bagaimana? Hemat saya, upaya penyatuan tentu perlu terus diupayakan, sembari tetap hormat menghormati dalam perbedaan. Hisab pada dasarnya adalah paradigma rasionalisme, sementara rukyat pada dasarnya merupakan paradigma empirisme. Hemat saya, baik NU ataupun Muhammadiyah sama-sama mengakui pentingnya hisab dan rukyat. Tetapi memang dalam keduanya, tidak selalu sama.
Barangkali, pertemuan ilmiah atau silaturahmi akademik pakar astronomi, pakar hisab rukyat, ahli fiqh bisa menjadi awalan. Setiap teori ada yang pengusungnya, ada tokoh di balik teori atau kebijakan yang diterapkan. Hemat saya, dibalik kesepakatan MABIMS ada nama Prof. Dr. Thomas Djamaluddin, sementara dibalik KHGT ada nama Prof. Dr. Tono Saksono. Keduanya adalah pakar astronomi yang sama-sama sholeh. Dalam ilmu fiqh ada nama Prof. Ahwan Fanani (Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah) dan K.H. Sirril Wafa (Lembaga Falakiyah PBNU), yang sama-sama moncer dan diakui kepakaran fiqhnya. Ah…bisa jadi saya yang keliru. Wallahu’alam.
Mari kita sambut hadirnya bulan suci Ramadan 1447 H dengan rasa gembira. Hadits Nabi menyebutkan barangsiapa bergembira dengan hadirnya bulan suci Ramadan, Allah akan mengharamkan jasadnya dari siksa api neraka. Man farikha bidukhuli Ramadhan, harromallahu jasadahu ’alaniran. Mari sambut kehadiran Ramadhan dengan penuh kegembiraan. Marhaban ya Ramadhan 1447 H/2026 M.
Jakarta, 10 Februari 2025
Aji Sofanudin, Peneliti pada Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, BRIN.
Baca juga: Tarhib Ramadhan: Berbagai Persiapan yang Dianjurkan Rasulullah
