Gambar: Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS., MEc., PhD.
Oleh: Erlina Wardani
Tidarislam.co– Dunia pada saat ini telah mencapai perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, salah satunya teknologi buatan yang digadang-gadang mampu menggantikan beberapa pekerjaan manusia, terutama berkat kemunculan teknologi AI atau Artificial Intelligence, yang dalam Bahasa Indonesia disebut sebagai kecerdasan buatan. AI sendiri merupakan cabang dari ilmu komputer yang fokusnya di pembuatan sistem dengan kecerdasan setara manusia bahkan lebih. AI juga mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya dilakukan manusia, seperti pemecahan masalah, pembelajaran, sampai mengambil keputusan, mengakses informasi, serta berkomunikasi dengan orang lain
Tak luput dari perkembangan teknologi, BAZNAS RI atau Badan Amal Zakat Nasional RI akan mengintegrasikan AI sebagai salah satu wujud mengikuti tren perkembangan teknologi informasi. Seperti yang dikatakan Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, PhD, pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Transformasi Digital Nasional dan Zakathon 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (17/9/2024) bahwasanya BAZNAS RI akan terus mendorong dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan zakat untuk tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana zakat di seluruh Indonesia
Hal tersebut selaras dengan penuturan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalamĀ berkomitmen mengintegrasikan teknologi AI pada sistem ZIS untuk memperkuat keamanan, melindungi data, serta memastikan pengelolaan dana umat lebih modern dan akuntabel, yang diungkap pada Pengajian Pagi bertema Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Pengelolaan Zakat yang digelar Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (30/9/2025)
Baca juga: Potensi Zakat Fitrah, Zakat Mal, hingga Hibah Kekayaan untuk Mengatasi Kemiskinan
Namun, dengan pemanfaatan AI apakah akan dapat mengubah peran manusia sebagai pelaku utama dalam bidang layanan? Lalu bagaimana dengan isu keamanan data yang sekarang ini masif beredar?
BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional merupakan satuan kerja yang menunjang kesejahteraan masyarakat melalui program program yang fokusnya pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Salah satu program utama dari BAZNAS yaitu menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah. BAZNAS disini memiliki peran mengumpulkan dana ZIS dari Muzaki dan menyalurkannya kepada Mustahik (penerima) yang berhak. Namun, dalam praktiknya ini, BAZNAS pastinya memiliki berbagai macam kendala antara lain seperti regulasi yang belum terintegrasi dengan sistem keuangan negara, sifat ekonomi modern yang belum sejalan dengan zakat klasik sehingga diperlukan penyesuaian dan inovasi, dan digitalisasi zakat yang belum optimal yang menghambat potensi peningkatan pengumpulan dan efisiensi.
Dengan adanya perkembangan teknologi pastinya disertai dampak positif yang dapat membantu memudahkan sebuah pekerjaan, begitu pula AI, berikut beberapa potensi serta manfaat AI
- Peningkatan efisiensi, AI dapat melakukan analisis dengan akurasi dan ketepatan yang tinggi, sehingga membantu kinerja organisasi dalam mengambil keputusan yang baik dan lebih cepat.
- Otomasi tugas, AI dapat menjalankan tugas yang berulang dan membosankan bagi manusia seperti entri data, penjadwalan, dan pengolahan data. AI tidak memiliki perasaan bosan dan lelah, sehingga memungkinkan AI bekerja secara terus-menerus tanpa penolakan.
- Personalisasi layanan, dengan AI dapat dikembangkan untuk memberikan pengalaman yang personal kepada pelanggan, seperti rekomendasi produk maupun layanan yang mungkin kurang bisa dilakukan manusia karena manusia cenderung lebih sulit memahami keinginan orang lain dalam waktu singkat. Disinilah celah AI dalam memberikan rekomendasi melalui kuesioner maupun dengan yang lainnya
AI di samping sisi positifnya juga memiliki resiko dalam penerapannya, misalnya seperti
- Kurangnya transparansi dan penjelasan dari AI, model AI dan pembelajaran mendalam menjadi lebih sulit dipahami sehingga menyebabkan kurangnya transparansi mengenai bagaimana dan mengapa AI sampai pada kesimpulannya, sehingga mengakibatkan ketidaktahuan mengenai penjelasan data apa yang digunakan di algoritma AI, atau mengapa algoritma tersebut mengeluarkan keputusan yang bias maupun tidak aman.
- Ketidakpahaman SDM dalam perkembangan teknologi AI, sumber daya manusia merupakan kebutuhan utama dalam menjalankan sebuah pekerjaan. Dalam praktiknya mungkin masih banyak SDM yang mungkin belum atau bahkan tidak memiliki pengetahuan teknis yang cukup untuk memahami dan memanfaatkan AI dalam pengelolaannya.
- Keamanan dan privasi data, dalam penerapannya AI seringkali melibatkan pengolahan data pribadi dalam menyesuaikan pengalaman pengguna. Kemungkinan data tidak dianggap aman dari pengguna lain saat diberikan ke sistem. Salah satu insiden yang pernah terjadi yaitu ChatGPT di tahun 2023 dari insiden bug yang ternyata memungkinkan beberapa pengguna melihat judul dari riwayat obrolan pengguna aktif yang lain
- Etika yang melemah, dalam penggunaan teknologi umumnya AI dapat menimbulkan tantangan etis, yang sangat terlihat dari pengambilan keputusan otomatis yang tidak mempertimbangkan nilai moral, empati, dan konteks manusia. Dalam konteks BAZNAS, layanan zakat bukan hanya soal akurasi data, tetapi juga empati sosial terhadap Mustahik. Hal ini menegaskan bahwa AI tidak bisa dibiarkan bekerja tanpa pengawasan manusia, karena nilai kemanusiaan adalah aspek inti dari pengelolaan dana umat.
Baca juga: Filantropi Muhammadiyah
Meskipun demikian, terdapat kekhawatiran bahwa penerapan kecerdasan buatan (AI) berpotensi mengurangi peran manusia, mengerosi empati, atau bahkan menimbulkan risiko terhadap keamanan data. Beberapa pihak berpendapat bahwa data umat terlalu sensitif untuk dikelola oleh sistem otomatis yang rentan terhadap pelanggaran keamanan informasi. Selain itu, AI sering kali dianggap kurang memiliki dimensi moral yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan sosial.
Kekhawatiran tersebut dapat diatasi melalui implementasi AI yang didasarkan pada tata kelola yang ketat. Pertama, AI tidak menggantikan empati manusia, karena peran pendamping lapangan dan amil tetap esensial dalam penilaian sosial. Kedua, apabila Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan standar keamanan seperti enkripsi, audit digital, serta regulasi perlindungan data, risiko kebocoran dapat diminimalkan. Ketiga, AI beroperasi berdasarkan instruksi dan pengawasan manusia, sehingga keputusan strategis tetap berada di tangan amil, bukan mesin. Teknologi ini justru memperkuat peran manusia, bukan menghilangkannya.
Kolaborasi antara BAZNAS dan AI menawarkan potensi signifikan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kualitas layanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di era digital. Teknologi ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran manusia, melainkan sebagai alat yang memperkuat tugas amil agar lebih cepat, akurat, dan aman. Tantangan seperti keamanan data, etika, dan keterbatasan sumber daya manusia harus diantisipasi melalui regulasi dan pelatihan yang tepat. Pada akhirnya, integrasi AI di BAZNAS merupakan bentuk modernisasi yang sejalan dengan kebutuhan kontemporer dan memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Teknologi akan berfungsi optimal ketika diarahkan untuk melayani dengan empati, bukan sekadar menggantikan kerja manusia.
Erlina Wardani, merupakan mahasiswi di Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Korespondensi: Instagram: @erlinnaaw, HP: 085785817258, Email: erlinawork07@gmail.com
Artikel terkait: Filantropi Nahdlatul Ulama
