Tidarislam.co – Di Indonesia, cultural studies telah menjadi tema umum yang banyak dibicarakan di ruang-ruang akademis, namun banyak yang belum mengerti batasan serta bangunan yang melahirkan khazanah keilmuan ini. Di tambah lagi, istilah cultural studies memiliki beberapa masalah ketika dialih bahasakan ke dalam tradisi keilmuan di Indonesia.
Misalnya, cultural studies didapati memiliki beberapa persinggungan dengan keilmuan, seperti kajian budaya, juga persinggungannya dengan ilmu antropologi. Istilah kajian budaya, banyak dipahami sebagai istilah lain yang mewakili konsep-konsep antropologi. Ini bisa dilihat dibeberapa perguruan tinggi dengan jurusan antropologi yang pada saat yang sama di dalamnya penuh dengan kajian budaya.
Meski tidak sama, beberapa istilah itu memang sedari awal memiliki kemiripan satu sama lain, namun demikian cultural studies juga sebenarnya sudah menjadi kajian serius di beberapa universitas, seperti dijadikannya cultural studies sebagai salah satu matakuliah wajib bagi mahasiswa yang konsen dikajian budaya dan antropologi.
Sebenarnya, tema cultural studies memiliki wilayah kajian yang sangat luas, hal ini dapat dilihat misalnya adanya diskursus budaya kontemporer, tidak dapat dipisahkan dari istilah cultural studies, justru ia menemukan momentumnya yang paling krusial dalam diskursus budaya kontemporer tersebut.
Sebagai kajian kontemporer, cultural studies bukanlah sebuah benda atau objek yang dapat dikenali secara langsung dan pasti. Setidaknya, ada beberapa pandangan yang mencoba merekonstruksi definisi dan ruang lingkup tentang apa yang dimaksud dengan cultural studies. Cultural studies agaknya sering dipahami sebagai cara untuk melihat dunia kontemporer yang dimotivasi oleh berbagai kecenderungan nilai dan tujuan.
Dalam terminologi Faucaultian misalnya, cultural studies dapat dilihat sebagai sebuah formasi diskursif, sebuah kluster ide, citra, dan praktik yang mewadahi beberapa cara untuk membicarakan masalah formasi pengetahuan dan menghubungkannya dengan tema-tema tertentu, aktivitas relasi sosial, atau secara institusional dalam masyarakat kita.
Sehingga dapat dilihat bahwa cultural studies merupakan sebuah formasi pengetahuan yang begitu kompleks atau beragam. Ada berbagai nilai dan tujuan tertentu yang melatarbelakangi lahirnya diskursus populer cultural studies.
Sifat keragaman dalam diskursus cultural studies memungkinkannya menjadi kajian yang multidisiplin. Cultural studies selalu beriringan dengan subjek-subjek yang ada di dalam disiplin lain di luar cultural studies itu sendiri. Serpihan-serpihan ini seringkali menghadirkan corak-corak baru yang menjadikan culutal studies sebagai satu kajian yang sangat khas.
Sejauh ini, budaya sering dilihat sebagai suatu ‘spesies’ yang harus bereproduksi agar ia dapat bertahan terus. Budaya akan selalu berkembang sesuai dengan konteks zamannya dan menopang berbagai hal dalam kehidupan ini. Itulah kenapa kajian budaya selalu memerlukan pendekatan-pendekatan baru yang relatif terus berkembang.
Dapat dilihat bahwa kondisi budaya kontemporer selalu menyajikan kebaruan-kebaruan yang sudah seharusnya dapat ditangkap oleh cara pandang dan pendepakan yang juga mutakhir. Cultural studies yang memiliki sifat multidisiplin itu, dianggap selalu memiliki relevansi dengan perkembangan sosial budaya terbaru dalam masyarakat.
Dalam perkembangan studi kebudayaan kontemporer, cultural studies dapat dipahami sebagai sebuah language game (permainan bahasa). Beberapa istilah seperti budaya, praktik pemaknaan, representasi, politik budaya, posisionalitas materialisme budaya, non-reduksionisme, hegemoni, teks, audiens aktif, kekuasaan, budaya populer, formasi sosial, artikulasi, subjektifitas, identitas, wacana, dan formasi diskursif merupakan istilah-istilah kunci dari konsep teoritis yang menopang dan digunakan untuk menginvestigasi masalah-masalah dalam cultural studies.
Dapat dikatakan bahwa pada awal kemunculannya, cultural studies sangat dipengaruhi oleh kecenderungan strukturalisme, baik dalam konteks bahasa, antropologi atau pun sosiologi, dan semiotika. Pada tangkatan ini, strukturalisme memang mendominasi sebagai satu pendekatan yang dilakukan oleh para pengakajinya dalam cultural studies.
Sekurang-kurangnya, pembacaan itu dilakukan melalui struktur bahasa, relasi, sistem budaya, pembacaan singkronik dan kode-kode budaya. Pada perkembangan selanjutnya, cultural studies ini lalu berlanjut dipengaruhi oleh poststrukturalisme. Suatu corak pembacaan terhadap budaya yang lebih fokus pada su-isu resistensi, subversi, permainan tanda, pelanggaran batas, dekonstruksi, subkultur, abnormalitas, relativitas, dll.
Jika dilihat dari semangat zamannya, ada dua hal yang membangun cultural studies, yakni modernisme dan postmodernisme. Pada fase modern, cultural studies telah menganggat beberapa isu penting; isu tentang budaya populer, budaya massa, industrialisasi, kebudayaan dan industri, komodifikasi, kode budaya, ideologi, hegemoni, struktur kelas, demokrasi, subversi dan perlawanan.
Pada fase modern ini, cultural studies dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan pemikiran yang sangat beragam, melalui tokoh-tokoh kulturalis diwakili oleh Arnold, Leavis, Hoggart, William, dan Thomas. Dari sosiologi melalui Weber, Berger, dan Schutz, dalam Marxisme oleh Altuser, Adorno, Benjamin dan Gramsi, kemudian melalui jalur tokoh strukturalis seperti de Saussure, Berthes, dan Levi Strauss.
Pada fase postmodernisme, isu-isu yang diangkat oleh cultural studies beralih ke arah berbagai isu yang menjadi materi subjek, seperti isu-isu tentang genesis, perubahan, produktivitas tanda, permainan bebas tanda permainan bebas interpretasi, relativitas pengetahuan, mesin hasrat, ketaksadaran, ekonomi libido, heterogenitas, skizofrenia, nomadisme, sumilasi, hiperrealitas, relasi pengetahuan dan kekuasaan, teori wacana, etnisitas, dan pengetahuan pinggiran.
Pada tingkat fase postmo, cultural studies sangat dipengaruhi oleh tokoh-tokoh kenamaan seperti Derrida, Berthes, Kristeva, Faucault, Deleuze, Guattari, Lyotard dan Baudrillard. Mereka semua mewakili hampir semua kecenderungan pemikiran budaya dan filsafat kontemporer, ada yang melalui jalur posttrukturalisme, neo-feminisme, dan filsafat kontemporer pada umumnya.
Sebagai sebuah pengkombinasian disiplin teori dan ilmu, ia menggabungkan berbagai pendekatan seperti teori budaya, kritik budaya, teori kritis, teori ideologi, teori subjek, anttopologi, etnometodologi, semiotika, psikoanalisis, analisis teks dan wacana, dekonstruksi, dan genealogi.
Namun demikian, sejauh ini, kita bisa melihat bahwa cultural studies masih dilihat sebagai suatu kecenderungan cara perpikir dan cara pandang daripada sebuah disiplin keilmuan yang mapan. Karena memang, cultural studies mencoba menggabungkan berbagai teori yang ada. Ia terus berkembang dan sifat dinamisnya membuat bentuknya semakin mapan.
Memang, sifat dari eklektisisme dalam cultural studies cenderung tak bisa dihindari. Hal ini karena ada suatu tuntutan untuk memahami dunia dan kehidupan kita saat ini yang makin hari makin beragam. Cultural studies hadir dengan sifat yang begitu dinamis, progresif, dan eklektik. Ia dapat menggunakan beberapa metode yang dianggap dapat menjawab berbagai fenomena yang sulit dipetakan atau dianalisis hanya dengan metode yang sifatnya parsial.
Tampaknya, sejauh ini, tema cultural studies dapat menjawab berbagai kebuntuan dari begitu cepatnya budaya kontemporer berkembang melewati batas dan memutus mata rantai jarak yang begitu jauh. Era disruption saat ini, yang menandai berakhirnya kelemotan dan gaya hidup tradisional, telah memberi jalan baru bagi percepatan, dinamisme, kemudahaan, dan di atas itu semua, cultural studies semakin menemukan titik temu bagi persinggungan budaya kontemporer.
Sumber
Yasraf Amir Piliang dan Jejen Jaelani. Teori Budaya Kontemporer; Penjelajahan Tanda dan Makna. Cet. 1. Yogyakarta: Aurora, Januari 2018.