Jalan Sufi

Sufisme, dengan kesalehan asketisnya, mula-mula lebih banyak memberikan penekanan pada dorongan batin yang merupakan reaksi terhadap perkembangan syariat berbasis lahiriah. Namun sejak abad ke-3 H, sufisme dengan doktrin makrifatnya, mulai menggugat otoritas intelektual. Padahal, sejak abad ke-3 H pula, kaum sufi sebenarnya berasal dari kelas tertentu di kalangan para teolog, dan bukan lawan dari teologi.

Dalam penyusunan awal kepustakaan Arab, misalnya tertuang dalam Kitab al-Fihrist, kaum sufi ditempatkan sebagai kategori kelima dari kaum teolog, padahal ia tidak memberikan kelas tersendiri, bahkan kepada Asy’ariyah sekalipun. Dalam posisi yang mulai berhadap-hadapan dengan teolog, kaum sufi lalu memperlawankan konsep ma’rifat al-tauhid (pengetahuan tentang keesaan) dengan ‘ilm al-tauhid (ilmu tentang keesaan), yang merupakan istilah umum dalam teologi dialektika. Konsep ‘keesaan’ Tuhan ini lalu diubah berkat pengalaman spiritual sufi menjadi ‘penyatuan’ dengan Tuhan.

Pada dua abad pertama Islam, sufisme sebenarnya masih merupakan fenomena perorangan yang spontan, artinya baru berangkat dari pengalaman individu. Tetapi, dengan berkembangnya disiplin hukum dan teologi, ia berkembang menjadi suatu pranata yang memiliki daya tarik luar biasa. Awal mula gerakan ini terkait dengan kegiatan sekelompok orang dari kalangan zahid yang juga kadang-kadang disebut dengan ‘petapa’.

Menurut Fazlur Rahman (1979), awal mula pengorganisasian sufi ditandai oleh perkumpulan bebas dan bersifat informal untuk membahas perkara agama dan kegiatan spiritual yang disebut ‘halakah’, di mana para pelaku sufi melafalkan zikir secara berulang-ulang dan berlangsung di mana saja, termasuk masjid. Tetapi, belakangan, praktik sederhana ini berkembang menjadi konsep spiritual yang rumit dengan menyertakan musik dan tarian, serta seakan menyaingi kedudukan masjid sebagai tempat peribadatan formal.

Di antara doktrin sufisme yang paling sering dikemukakan sebagai kandungan kesadaran mistik adalah prinsip pengetahuan makrifat dengan klaim kebenaran yang pasti. Kaum sufi mengklaim bahwa cara mengetahui mereka tak dapat dikoreksi, tak mungkin salah, dan hakikat isinya sama sekali berbeda dengan pengetahuan intelektual. Banyak ulama menentang klaim ini bukan hanya karena ia mengancam bangunan doktrin yang sudah dengan susah payah mereka bangun. Tetapi yang lebih mendasar lagi adalah karena makrifat sufi ini dengan sendirinya tidak dapat diperiksa dan dikendalikan.

Meski begitu, kaum sufi dan para pengkaji tasawuf mengklaim bahwa doktrin sufisme memiliki segi kognitif tersendiri yang tidak dapat ditembus oleh penyelidikan ilmiah-rasional. Doktrin spiritual dari pengalaman batin sendiri secara tersirat mengandaikan adanya pengetahuan esoterik tertentu yang mesti diterima oleh yang meyakininya, meski baru tahap pemula.

Karena ‘jalan sufi’ ini sudah terlanjur berkembang dan cenderung menjaga jarak dengan disiplin ilmu hukum dan teologi, kaum sufi ini akhirnya mau tak mau harus mengukuhkan ‘sufisme’ sebagai disiplin baru dalam Islam yang membutuhkan argumen-argumen teoritis agar keberadaan mereka-betapapun banyak yang menentang-tetap dapat terus eksis dan menjadi bagian dari jalan yang sah menuju kebenaran Islam.

Hemat saya, rumusan teoritis mengenai epistemologi sufi baru dikembangkan secara lebih memadai oleh Ibn Arabi (w. 638 H). Di permulaan karya agungnya berjudul ‘al-Futuhat al-Makkiyyah’ (Penyingkapan Makkah), ia mengulas dengan sangat gamblang ‘jalan pengetahuan’ dan membuat kesimpulan bahwa penyingkapan batin (intuitif) merupakan sumber kognisi tertinggi dan paling pasti. Ia mengkritik para filsuf dan ulama lainnya yang seringkali hanya mengandalkan akal melulu ataupun sebatas bersandar pada teks semata.

Terlepas dari konsep rumit dalam epistemologi sufi, sufisme tetap saja berada pada jalur kesalehan yang sederhana dan seruan akan agama cinta. Tetapi, jalan sufi tidak bisa terus menerus puas dengan jalur itu. Ketika pandangan umumnya mulai banyak dianut oleh tokoh-tokoh ortodoks terkemuka, ia pun harus terus mengembangkan metodologi ‘jalan batiniah’ atau jalan spiritual untuk menuju Tuhan.

Sebab, dorongan untuk terus berkembang menjadi penting karena dipicu oleh tuduhan banyak ulama bahwa, jika klaim sufi diakui begitu saja, kekacauan spiritual akan terjadi karena mustahil mengatur, mengendalikan, dan meramalkan kondisi jalannya ‘kehidupan batin’ seseorang. Karenanya, kaum sufi sangat perlu mengembangkan semacam metode kontrol dan kritik untuk membakukan dan sebisa mungkin, membuktikan pengalaman kognitif mereka. Bukan sekedar pengalaman batin yang sama sekali tak tersentuh.

Umumnya, doktrin mengenai posisi dan tingkat jalan sufi ini diungkapkan dalam bahasa moral-keagamaan. Intisarinya diambil seluruhnya dari al-Qur’an, seperti istilah taubat, sabar, rida, tawakal, dan zuhud. Tetapi ia tetap perlu mengelaborasi ‘keadaan-keadaan’ psikologis-gnostik yang dilalui oleh seorang sufi. Pada pertengahan abad ke-3 H, perkembangan ini kian mencapai titik kepastian, yang mengarah pada doktrin peleburan atau pemusnahan, yaitu bergantinya sifat-sifat manusia dengan sifat Ilahi.

Doktrin peleburan ini biasanya dikaitkan dengan seorang sufi bernama Abu Yazid al-Bistami (w. 260 H), yang konon merupakan sumber insipratif dalam ungkapan-ungkapan eskate seperti ‘Terpujilah aku; mahabesar keagunganku’, ‘Akulah Tuhan’, dan ‘panjiku lebih hebat dari panji Muhammad’. Ungkapan-ungkapan semacam ini, yang sangat umum di kalangan sufi, dianggap sebagai ungkapan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau yang diucapkan dalam keadaan tidak sadar serta mabuk Tuhan.

Jalan sufi ini ternyata bukan berkembang tanpa masalah, sebab banyak ulama berpendapat bahwa seluruh metode sufi menciptakan masalah besar bagi Islam. Dengan adanya doktrin jalan spiritual, juga muncul masalah tentang tujuan sufi yang berupa ‘peleburan’ manusia ke dalam sifat Ilahiah. Bersamaan dengan itu, berkembang pula konsep ‘kewalian’ (sahabat Tuhan) dalam al-Qur’an, tetapi dengan kandungan khas sufi yang tampaknya dipinjam dari mistisisme Kristen Timur, ajaran Neoplatonisme, dan Gnostisisme. Persoalan pun lahir seputar hubungan kewalian dan kenabian.

Demikianlah jalan sufi yang tak kasat mata. Di dunia inderawi, para sufi atau mereka yang dianggap wali dibekali ‘karomah’ atau karamat yang menjadi tanda kewalian mereka. Teori khusus pun dibangun oleh kalangan sufi untuk membedakan konsep karamat tersebut dengan mukjizat para nabi agar keduanya tidak dianggap saling menyaingi. Setelah itu, doktrin ini pun banyak diterima oleh berbagai kalangan umat Islam di seluruh dunia dan tak ragu menerima doktrin tersebut dalam sistemnya.

Rohmatul Izad, mahasiswa S3 Studi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *